Densus Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Kelompok NII Sumbar

    Densus Amankan Sejumlah Barang Bukti dari Kelompok NII Sumbar

    SUMBAR, – Sebanyak 16 tersangka teroris terkait Negara Islam Indonesia (NII) ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri di Sumatra Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.

    Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kelompok NII di Sumbar memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila dengan ideologi lain.

    Para tersangka teroris juga memiliki hubungan dengan kelompok teror lain di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali.

    “Kemudian, dari serangkaian rencana tersebut juga adanya upaya serangan teror yang tertuang dalam wujud perintah, mempersiapkan senjata tajam yang disebut dengan nama golok, dan juga mencari pandai besi, ” ujarnya kepada wartawan saat konferensi pers seperti dipantau di akun YouTube milik Divisi Humas Mabes Polri, Selasa (12/4/2022).

    “Ada pun alat bukti persiapan ke arah golok tersebut yaitu singkron dengan temuan barang bukti sebilah golok panjang milik salah seorang tersangka, ” imbuhnya.

    Dia menerangkan, sampai saat ini, ada 16 tersangka teroris yang ditangkap di Sumbar. Penyidik Densus 88 juga mengamankan sejumlah barang bukti.

    Di antaranya adalah tiga unit senapan PCP, satu unit senapan angin, dua unit magasin, dua kotak amunisi, dan dua unit busur dan panah.

    Densus 88 juga mengamankan enam bilah senjata tajam antara lain satu bilah pisau kerambit, satu bilah golok, dua bilah sangkur, satu bilah kapak, satu bilah pisau skater.

    “Dan sejumlah barang bukti lainnya antara lain ada laptop, beberapa buku, dan dokumentasi terkait jaringan NII kemudian catatan mengenai struktur dan kegiatan jaringan NII dan juga ada buku tabungan dan kartu ATM serta peralatan kamping, ” sebut Ramadhan. (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Kunker ke Sumbar, Sultan Disambut Hangat...

    Artikel Berikutnya

    Gubernur Sumbar Lantik 78 Pejabat Administrator...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
    Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat
    Babinsa Koramil 02/SE Dukung Program Penanaman Jagung Serentak
    Polisi Ampek Nagari Komitmen pada Integritas, Jaga Nama Baik Institusi
    Polres Agam Ringkus Pengedar Sabu Di Pasar Bawan, Amankan 25 Paket Narkoba Siap Edar
    Kerja Sigap, Polres Solok Ringkus Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Tempat Terpisah
    Deby Syafrianda Founder Yayasan Sosial dan Pendidikan  Ar-Razaaq, Berangkatkan Jamaah  Tarekat Syattariah Kemakam Syeikh Burhanudin Ulakan untuk Berwisata Religi
    Kapolda Sumbar Cek Pelaksanaan Rikkes Tahap I Seleksi Penerimaan Bintara POLRI
    Sertijab Digelar di Polda Sumbar, AKBP Ahmad Fadilan Resmi Gantikan AKBP Ferry Suwandi Sebagai Kapolres Solok Kota
    Polres Agam Ringkus Pengedar Sabu Di Pasar Bawan, Amankan 25 Paket Narkoba Siap Edar
    Deby Syafrianda Founder Yayasan Sosial dan Pendidikan  Ar-Razaaq, Berangkatkan Jamaah  Tarekat Syattariah Kemakam Syeikh Burhanudin Ulakan untuk Berwisata Religi
    Kerja Sigap, Polres Solok Ringkus Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Tempat Terpisah
    Kapolres Solok Tegaskan Komitmen: Tidak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal
    Jelang Nataru, Kodim 0309/Solok Gelar Apel Pasukan Pengamanan
    Tingkatkan Pemahaman Panwascam Dalam Penyelesaian Sengketa Antar Peserta, Bawaslu Sumbar Gelar Pelatihan
    Kerja Sigap, Polres Solok Ringkus Tiga Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Di Tempat Terpisah
    Membanggakan, Kabupaten Solok Raih 2 Penghargaan Sekaligus Tingkat Nasional
    Dedi Rahmanto Putra Berjuang Kembali Bersama PKB Maju Bupati Pesisir Selatan
    Upaya Tekan Angka Kecelakaan, Jasa Raharja dan POLRI Dorong Turis Mancanegara di Bali Disiplin Berlalu Lintas

    Ikuti Kami