SUMBAR-Pembentukan Asosiasi Pengelasan Indonesia (API) Indonesia Welding Society (IWS) cabang Sumatera Barat diharapkan bisa menjadi berkah dengan memperkuat daya saing pekerja pengelasan di daerah itu agar kemampuannya diakui hingga berbagai negara.
"Dengan adanya asosiasi maka sertifikasi terhadap pekerja pengelasan di Sumbar bisa dilakukan agar kemampuannya bisa diakui tidak saja di tingkat nasional, tetapi juga oleh negara lain, " kata Gubernur Sumbar Mahyeldi saat menghadiri pembentukan Asosiasi Pengelasan Indonesia (API) Indonesia Welding Society (IWS) cabang Sumatera Barat, Sabtu (11/12/2021) di ruang sidang Senat Universitas Negeri Padang.
Dengan demikian tenaga pengelasan asal Sumbar bisa bekerja di mana saja di Indonesia bahkan bisa bekerja ke luar negeri karena kemampuannya telah dijamin dengan adanya sertifikasi.
Karena itu, Gubernur berharap asosiasi benar-benar bekerja keras, menjalin kerjasama dan kolaborasi dengan Sekolah Menengah Kejuruan hingga universitas yang ada di Sumbar.
"Kita punya 51 SMK di Sumbar yang rutin menamatkan siswa setiap tahun. Sumber Daya Manusia (SDM) yang melimpah tersebut harus dikelola maksimal salah satunya bekerjasama dengan asosiasi dan pihak lain, " katanya.
Mahyeldi menilai prospek pengelasan sangat besar apalagi pengelasan bawah laut yang sangat dibutuhkan dan gaji yang cukup besar.
Jika SDM di Sumbar bisa didik untuk sektor tersebut akan banyak mamfaatnya guna mengurangi pengangguran dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Ia juga mengingatkan agar SDM itu benar-benar terkelola maka sejak jenjang sekolah sudah harus diarahkan. Itulah tugas kepala sekolah terutama SMK karena kualitas dan kapasitas kepala sekolah tidak hanya dilihat dari banyaknya penghargaan tetapi seberapa banyak lulusannya yang diterima dunia kerja.
Wakil rektor 4 UNP prof. Yasri MS mengatakan kerjasama dengan asosiasi bisa memperluas pengetahuan dosen yang nantinya akan ditransfer pada mahasiswa.
Karena itu asosiasi pengelasan adalah partner yang sangat dibutuhkan. Dosen bisa sharing ilmu pengetahuan dan pengalaman dalam asosiasi. Apa yang didapatkan bisa dijadikan bahan pembelajaran kepada mahasiswa.
Apalagi Kemendikbudristekdikti tengah menjalankan kebijakan merdeka belajar. Mahasiswa bisa magang di perusahaan minimal enam bulan atau setahun dan diakui 20 sks per semenster.
Tujuannya agar mahasiswa tidak hanya punya ilmu tetapi juga terampil. "Perguruan Tinggi ditugaskan menghasilkan lulusan yang cepat bekerja, berwirausaha atau melanjutkan studi, " katanya.
Ia berharap kerjasama dengan asosiasi bisa mendukung mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaituPendidikan, riset dan pengabdian pada masyarakat.