Polda Sumbar Buru Pelaku Skimming yang Kuras Miliaran Rupiah Uang Nasabah Bank Nagari

    Polda Sumbar Buru Pelaku Skimming yang Kuras Miliaran Rupiah Uang Nasabah Bank Nagari

    SUMBAR, - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) memburu pelaku kejahatan skimming yang curi data 141 nasabah Bank Nagari sehingga menyebabkan kerugian ditaksir capai Rp1, 5 miliar.

    Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus tersebut.

    “Bank Nagari telah membuat laporan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar beberapa hari lalu. Laporan telah kita terima, ” ujarnya saat dihubungi , Selasa (17/5/2022).

    Pihaknya juga telah menerima informasi awal dari Bank Nagari terkait kasus pencurian data nasabah untuk penyalahgunaan transaksi keuangan tersebut.

    “Kita sudah terima bahan-bahan dari Bank Nagari dan lakukan proses selanjutnya. Kita tindak lanjuti dengan mencari pelaku dan proses hukum, ” jelas Satake.

    Sebelumnya diberitakan, Manajemen Bank Nagari melaporkan kasus kejahatan skimming yang ratusan nasabahnya.

    Direktur Utama Bank Nagari, Muhammad Irsyad mengatakan, pihaknya awalnya mendapatkan laporan soal kasus skimming itu pada 5 Mei 2022.

    Setelah itu, pihaknya langsung melakukan tracking, dan ditemukan telah terjadi penggandaan kartu ATM milik sejumlah nasabah. Hal tersebut karena ada transaksi mencurigakan yang dilakukan di luar Sumbar, seperti Bali, Surabaya, dan Purwakarta.

    Berdasarkan penelusuran, ternyata ada alat skimmer yang dipasang oleh pelaku untuk merekam data nasabah di tiga ATM Bank Nagari di Kota Padang, yakni di Anduring, Aur Duri, dan Tarandam.

    “Berdasarkan rekaman CCTV di ATM tersebut, tampak alat skimmer dipasang bukan oleh orang Indonesia. Orang yang memasang itu memiliki wajah orang asing, ” sampainya saat konferensi pers di Kantor Pusat Bank Nagari, Padang, Jumat (13/5/2022). (**)

    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Meski Jadi Wagub Sumbar, Harta Kekayaan...

    Artikel Berikutnya

    Lakukan Evakuasi dan Percepatan Kerjasama...

    Berita terkait